China Geram AS Ubah Aturan Visa Perpendek Durasi Jurnalis Beijing

Jakarta, Contact Hikaku Indonesia

Kementerian Luar Negeri (Kemlu)

China

memprotes keputusan

Amerika Serikat

memperketat periode visa bagi para pelajar dan jurnalis asing, terutama jurnalis Beijing.

Dalam konferensi pers pada Jumat (17/7), juru bicara Kemlu China Lin Jian mengatakan keputusan AS membatasi visa bagi pelajar dan jurnalis asing, termasuk jurnalis China, “diskriminatif” dan tidak menguntungkan siapa pun. Ia pun mendesak Washington mencabut peraturan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Kamis (16/7), pemerintahan Presiden Donald Trump memperketat aturan visa bagi para pelajar dan jurnalis asing.

Warga negara asing dengan visa pelajar kini akan diizinkan masuk selama masa program akademik maksimal hingga empat tahun.

Jurnalis asing, sementara itu, hanya diizinkan tinggal selama 240 hari atau sekitar delapan bulan. Namun, mereka dapat mengajukan perpanjangan dengan durasi yang sama.

Bagi jurnalis China, durasi tinggal bahkan jauh lebih pendek yakni selama 90 hari. Perpanjangan masa tinggal pun cuma berlaku untuk 90 hari.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintahan Trump memperketat imigrasi legal di Amerika Serikat.

Aturan baru ini akan diterapkan paling cepat pada September.

(blq/bac)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Contact Hikaku]

Baca lagi: Sejumlah SPBU Larang Motor Suzuki Thunder Isi BBM

Baca lagi: Bukit Longsor di Chongqing China, Sejumlah Rumah Tertimbun

Baca lagi: Era Internet 6G di Depan Mata, Bagaimana Kesiapan Indonesia?

9 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: